Bantoranews7 | Jakarta. 28 Januari Sejumlah mahasiswa dari KOMITE MAHASISWA HUKUM INDONESIA (KOMAHI). menggelar aksi demonstrasi Di depan PT. ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk. Dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan 5 direksi PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance)
Direksi diduga menggunakan dana perusahaan untuk membeli mobil-mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah.
Pembelian kendaraan tersebut tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023, dan belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kendaraan dicatat sebagai aset pribadi direksi, bukan aset perusahaan.
Sebagian direksi yang membeli mobil tidak melaporkan kendaraan tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, sementara yang lain mencatatnya sebagai harta pribadi.
Dalam Aksi yang digelar Bung Jefrin (Korlap) menyampaikan 5 Direksi PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. Tatan Nurhidayat (Persidir Direktur) Mercedes Benz GLE 450 2023 senilai Rp. 2,32 miliar, Emil Hakim (Direktur Keuagan Dan Layanan Korporat) Toyota Alpahard senilai 1,385 meliar, Edi Widiatmoko (Direktur pemasaran asuransi) Toyota Alphard senilai Rp 1,385 miliar Sudarlin Uzir (Plt Direktur Teknik) Toyota Alphard senilai Rp 1,385 miliar Edy Yoga Prasetio (Plt Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko) Toyota Alphard 2023 senilai1,385. Merupakan Aktor Intelektual dalam Kasus korupsi berjama,ah
Tuntutan :
1. Mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap saudara Tatang Nurhidat, Emil Hakim, Edy Widiatmoko, Sudarlin Uzir dan Edy Yoga Prasetio dalam dugaan skandal korupsΔ± di PT. ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk segera menangkap lima Direksi PT. ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk. Dalam dugaan skandal korupsi berjamaah.
3. Mendesak mabes Polri (TIPIKOR POLRI) Tangkap dan adili KORUPTOR berjamaah di PT. ASURANSI TUGU PRATAMA IDONESIA Tbk.
(Red).



