Bantoranews7 | Tangerang - Teluknaga (04/12/2025). Suhendra HMS, Kepala Desa Bojong Renged Bendera Perang Melawan Narkoba telah di Kibarkan Guna Tercipta nya Indonesia Emas 2045 Sesuai dengan Program Pemerintah.
Salah satu Syarat Agar dapat terwujudnya Program Pemerintah dalam Visi Indonesia Emas 2045, dalam Memanfaatkan Momentum Tersebut Maka Sangat di Tentukan Oleh Kuwalitas Generasi Muda yang Sehat dan Terbebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Terlebih lagi Indonesia Masuk dalam Tahap Darurat Narkoba.
Salah Satu Nya Untuk Bisa Membuat Generasi Muda yang Sehat, Mereka Harus Menjauhi Narkoba Karena dengan Mengkonsumsi Narkoba Akan Mengakibatkan Kerusakan Fungsi Syaraf pada Otak dan Gangguan Mental, Serta Ketergantungan dan Mengakibatkan Mereka tidak dapat Berkarya dalam Mengisi Pembangunan.
Pertemuan Penggiat Anti Narkoba Yayasan Waru Brilliant Rehabilitasi Narkoba (28/11/2025), di Kantor Kepala Desa Bojong Renged Teluknaga Kabupaten Tangerang di Hadiri juga Oleh Aipda Ujang sunjaya Binmas Polsek Teluknaga, Warga dan Tokoh Masyarakat desa Bojong Renged.
Pertemua Dengan Kepala Desa " Suhendra HMS ". Yang Juga Ketua Umum Yayasan Waru Blilliant, salah satu nya adalah Membahas Penguatan Koordinasi serta sinergi Antara Yayasan Waru Brilliant Rehabilitasi Narkoba dengan pemerintah Desa Bojong Renged, Semua Instansi Pemerintah Maupun Swasta dan Tokoh Masyarakat, Tentang Sosialisasi dan Penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), dalam Penanganan Masalah Narkoba tidak dapat di lakukan Secara Parsial, Akan tetapi harus di Jalankan Secara Sistematis, Komprehensif dan Berkelanjutan " Ujar Ketua Umum ".
Suhendra HMS Menegaskan Penting nya Sinergi di semua Lini dan Sektor dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, dia juga Menjelaskan bahwa Sinergi Sangat Efektif dalam Menekan Penyalahgunaan Narkoba Serta Perlu menggabungkan Dua Metode Pendekatan yaitu. Soft Approach dan Hard Approach.
Dalam hal Ini Pemerinta Desa Bojong Renged Siap dan Akan Terus Mendukung Penuh Semua Kegiatan Yayasan Waru Brilliant Rehabilitasi Narkoba. Serta dalam Hal Penguatan Koordinasi di desa Yang di Pimpin nya.
Dukungan tersebut di Perkuat dengan Ada nya Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 Tentang Fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika, Selain itu ada juga Surat Edaran Terbaru Kemendagri yang Menegaskan Penting nya Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Mendukung Pelaksanaan Kebijakan tersebut.
Red. Asep Sujana


